Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA
  1. Pengelolaan Keuangan:

    • Penerimaan Dana: Menerima semua jenis dana yang masuk ke kelompok, baik dari iuran anggota, donasi, atau sumber lainnya.
    • Pengeluaran Dana: Melakukan pembayaran atas segala jenis pengeluaran kelompok, sesuai dengan anggaran yang telah disetujui.
    • Pencatatan Keuangan: Mencatat semua transaksi keuangan secara rinci dan teratur dalam buku kas atau sistem pencatatan keuangan lainnya.
    • Pembuatan Laporan Keuangan: Menyusun laporan keuangan secara berkala (bulanan, triwulanan, atau tahunan) untuk dilaporkan kepada ketua kelompok dan anggota.
  2. Perencanaan Keuangan:

    • Penyusunan Anggaran: Bersama dengan pengurus kelompok, menyusun anggaran keuangan untuk periode tertentu.
    • Monitoring Anggaran: Memantau pelaksanaan anggaran secara berkala dan melakukan evaluasi.
  3. Pengamanan Keuangan:

    • Penjagaan Kas: Menjaga keamanan kas kelompok agar tidak hilang atau disalahgunakan.
    • Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban: Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan secara berkala untuk diaudit oleh auditor internal atau eksternal.
  4. Koordinasi dengan Pengurus:

    • Koordinasi dengan Ketua: Berkoordinasi dengan ketua kelompok dalam hal pengambilan keputusan terkait keuangan.
    • Koordinasi dengan Anggota: Memberikan informasi terkait keuangan kepada anggota secara transparan.