Struktur Organisasi
| Jabatan | : | SEKRETARIS |
|---|
Tugas Utama Sekretaris KIM
Administrasi:
- Menyusun dan mengelola segala jenis dokumen kelompok, seperti notulen rapat, laporan kegiatan, dan arsip.
- Membuat dan memperbarui data anggota kelompok.
- Mengelola keuangan kelompok secara transparan dan akuntabel.
- Mengurus perizinan dan surat-menyurat yang berkaitan dengan kegiatan kelompok.
Koordinasi:
- Menjadwalkan dan mengkoordinasikan rapat-rapat kelompok.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama.
- Menjadi penghubung antara anggota kelompok dengan pihak luar, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau media.
Informasi:
- Mengumpulkan dan menyebarkan informasi yang relevan kepada anggota kelompok.
- Membuat dan mengelola media informasi kelompok, seperti website, media sosial, atau buletin.
- Memfasilitasi diskusi dan pertukaran informasi antar anggota.
Dokumentasi:
- Mendokumentasikan seluruh kegiatan kelompok, baik dalam bentuk foto, video, maupun laporan tertulis.
- Membuat laporan kegiatan kelompok secara berkala.