Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS

Tugas Utama Sekretaris KIM

  • Administrasi:

    • Menyusun dan mengelola segala jenis dokumen kelompok, seperti notulen rapat, laporan kegiatan, dan arsip.
    • Membuat dan memperbarui data anggota kelompok.
    • Mengelola keuangan kelompok secara transparan dan akuntabel.
    • Mengurus perizinan dan surat-menyurat yang berkaitan dengan kegiatan kelompok.
  • Koordinasi:

    • Menjadwalkan dan mengkoordinasikan rapat-rapat kelompok.
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama.
    • Menjadi penghubung antara anggota kelompok dengan pihak luar, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau media.
  • Informasi:

    • Mengumpulkan dan menyebarkan informasi yang relevan kepada anggota kelompok.
    • Membuat dan mengelola media informasi kelompok, seperti website, media sosial, atau buletin.
    • Memfasilitasi diskusi dan pertukaran informasi antar anggota.
  • Dokumentasi:

    • Mendokumentasikan seluruh kegiatan kelompok, baik dalam bentuk foto, video, maupun laporan tertulis.
    • Membuat laporan kegiatan kelompok secara berkala.