Musyawarah Desa RKPDes 2026 Desa Mengkudu Wujudkan Pembangunan Partisipatif Untuk Mewujudkan Paser Tuntas menuju asta cita

  • Aug 06, 2025
  • Mengkudu bersinar

 


Mengkudu,6 Agustus 2025– Pemerintah Desa Mengkudu, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Acara yang berlangsung di gedung posyandu pada tanggal 6 Agustus 2025 ini dihadiri oleh 40 orang, termasuk perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta perangkat desa.

Musdes RKPDes merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya secara langsung. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mengkudu, Bapak Rebut Hamdi, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. "Musdes ini adalah wujud nyata dari demokrasi desa. Seluruh usulan yang masuk akan kita bahas bersama untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh warga," ujarnya.

Prioritas Pembangunan Berdasarkan Usulan Warga
Dalam sesi diskusi, berbagai usulan pembangunan disampaikan oleh peserta musyawarah. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan dan irigasi, hingga program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan peningkatan kesehatan. Usulan-usulan ini kemudian dikelompokkan dan disepakati sebagai prioritas utama pembangunan desa untuk tahun 2026.

contoh-contoh usulan yang disepakati, misalnya: "Salah satu program yang menjadi fokus utama adalah pembangunan pelat Decker yang diusulkan oleh perwakilan RT 7 dan RT.06  untuk mengatasi saluran drainase.

Harapan Bersama untuk Kemajuan Desa
Ketua BPD Desa Mengkudu, Bapak Kusnandar, juga menyampaikan dukungannya terhadap hasil musyawarah ini. "Semoga RKPDes tahun 2026 yang telah kita susun bersama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Desa Mengkudu," katanya.

Musyawarah Desa ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara RKPDes 2026 oleh perwakilan masyarakat, BPD, dan pemerintah desa. Hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program kerja selama satu tahun ke depan, dengan harapan dapat mewujudkan Desa Mengkudu yang lebih maju dan sejahtera.