Kepala Desa Mengkudu Ambil Langkah Strategis: Bangunan Terbengkalai Segera Difungsikan sebagai Pusat Ekonomi Koperasi Desa Merah Putih
- Nov 13, 2025
- Mengkudu bersinar
Mengkudu (13/11) – Pemerintah Desa Mengkudu, melalui inisiatif Kepala Desa Bapak Rebut Hamdi, mengambil keputusan penting dan strategis untuk memaksimalkan aset-aset yang terdapat desa yang selama ini tidak produktif. Sebuah bangunan yang telah lama terbengkalai, berlokasi di atas Tanah Hak Pengelolaan (HPL) yaitu bekas Sekolah PGRI akan segera direvitalisasi dan difungsikan sebagai kantor Koperasi Desa Merah Putih dan pusat kegiatan ekonomi desa.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak akan tempat yang representatif dan sentral bagi kegiatan Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Mengkudu.
Kepala Desa Bapak Rebut Hamdi menyampaikan komitmennya. "Kami akan mencoba berunding kepada pihak yayasan PGRI melalui Bapak Bupati Paser agar aset yang berada di desa mengkudu menganggur. Bangunan ini memiliki lokasi yang strategis dan potensi besar. Dengan menjadikannya kantor dan pusat usaha Koperasi Desa Merah Putih, kami berharap dapat memberikan dorongan signifikan bagi perputaran ekonomi lokal," jelasnya.
Solusi Cerdas untuk Aset Terlantar
Selama bertahun-tahun, bangunan tersebut dikenal sebagai aset yang kurang terurus, padahal terletak di kawasan dengan akses yang mudah dijangkau. Inisiatif ini tidak hanya menyelesaikan masalah aset yang mangkrak, tetapi juga menciptakan sarana vital bagi masyarakat. Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan menjadi pusat untuk:
Penyaluran Modal Usaha: Memfasilitasi pinjaman dan permodalan bagi UMKM desa.
Pemasaran Produk Lokal: Menjadi etalase untuk produk-produk unggulan hasil karya warga Mengkudu.
Pusat Pelatihan: Tempat berkumpul dan pelatihan kewirausahaan bagi anggota koperasi.
Legalitas dan Dukungan Penuh
Kepala Desa juga memastikan bahwa proses pemanfaatan bangunan di atas Tanah HPL ini terus dilakukan melalui koordinasi dan kajian legal yang matang. "Kami akan berusaha agar semua prosedur dilaksanakan sesuai aturan dan perizinan dari pihak berwenang. Kepatuhan hukum adalah prioritas kami dalam tata kelola aset desa," tegasnya.
Pemerintah Desa saat ini sedang meminta kepada yayasan PGRI dan juga bersurat kepada Bapak Bupati Paser agar bisa memanfaatkan bangunan sekolah ini untuk dijadikan kantor Koperasi Desa Merah Putih karena masalah terbesar bagi pengurus Kopdes adalah menyiapkan tanah dan bangunan. Ditargetkan, bangunan yang selama ini tidak berfungsi bisa dialihkan untuk kegiatan ekonomi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secepatnya oleh anggota koperasi dan seluruh masyarakat Desa Mengkudu.
Dukungan penuh diharapkan dari seluruh elemen baik dari yayasan, pemerintah kabupaten maupun masyarakat desa sehingga bisa menjadi ikon baru kemandirian ekonomi Desa Mengkudu.