BPD dan Pemerintah Desa Mengkudu Gelar Rapat Pra Musrenbang, Matangkan Usulan Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2026

  • Sep 29, 2025
  • Mengkudu bersinar

Mengkudu Bersinar, 29 September 2025— Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Mengkudu telah menyelenggarakan Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra Musrenbangdes) untuk Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Acara yang digelar di Ruang kepala desa ini merupakan tahapan awal yang krusial dalam menyaring dan mematangkan usulan-usulan pembangunan sebelum dibawa ke forum Musrenbangdes.
Rapat Pra Musrenbangdes dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa beserta Perangkat Desa. 
Fokus Utama: prioritas dana desa,alokasi dana desa dan Prioritas Usulan dari masyarakat.
Ketua BPD Mengkudu, Bapak Kusnandar dalam penyampaiannya menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam proses perencanaan. "Pra Musrenbang ini adalah wadah kita untuk mencermati kembali semua usulan yang telah masuk dari tingkat dusun melalui musyawarah sebelumnya, memastikan bahwa usulan tersebut benar-benar prioritas dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) kita," ujar beliau.
Sementara itu, Kepala Desa Mengkudu Bapak Rebut Hamdi menyampaikan bahwa proses Pra Musrenbang bertujuan untuk meminimalisir tumpang tindih program dan memastikan usulan yang akan diajukan nanti realistis dengan estimasi ketersediaan anggaran desa. "Kami berharap, hasil dari Pra Musrenbang ini adalah daftar usulan yang matang, fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat, baik untuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan sumber daya manusia," jelasnya.
Beberapa sektor yang menjadi fokus pembahasan dan diprioritaskan meliputi:
Infrastruktur: pembangunan jembatan berupa plat Decker, peningkatan jalan lingkungan.
Pemberdayaan Masyarakat:  pelatihan bagi kader kesehatan, program pencegahan stunting
Pelayanan Dasar: pendidikan, kesehatan serta layanan masyarakat.
Hasil dari Pra Musrenbang ini akan dirangkum dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) yang kemudian akan dibahas dan disepakati bersama dalam forum Musrenbangdes berikutnya. Keberhasilan rapat ini menunjukkan komitmen BPD dan Pemerintah Desa Mengkudu dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) memegang peranan penting dalam arah pembagunan desa